JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), menolak keras kegiatan pembagian kondom kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang digagas oleh Kementerian Kesehatan RI dalam menperingati hari AIDS se-dunia dengan alasan mencegah penyebaran virus HIV.
Sekretaris Umum FPI, KH Jafar Shodiq mengatakan, pembagian kondom tersebut telah melanggar norma agama, pancasila, dan UUD 1945. "Kebijakan itu bukti bahwa Menkes tidak peka terhadap aspirasi umat islam sebagai mayoritas bangsa serta mengabaikan LOCAL WISDOM (kearifan lokal) yang ada," ujar Jafar melalui keterangan persnya kepada Okezone, Selasa (3/12/2013).
Dengan adanya kebijakan tersebut, kata dia, Menkes telah melegalkan perzinahan di Indonesia. "Dan menyuruh para mahasiswa, pelajar dan masyarakat untuk melakukan seks bebas, dan sekaligus sedang berupaya meliberalkan budaya bangsa," tuturnya.
Oleh karena itu, DPP FPI meminta dengan tegas kepada Menkes agar menghentikan kegiatan ini dan menggantikan dengan acara yang tidak melanggar norma agama dan kearifan lokal.
"Kami juga mengajak kepada seluruh elmen bangsa terutama kaum muslimin untuk melawan Menteri cabul dengan cara menolak paksa, dan menswiping siapa saja yang membagi-bagikan kondom jika tetap melaksanakan program ini," pungkasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)