Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Bimas Islam Kemenag Dorong Penambahan Anggaran KUA

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2013 |09:36 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Dorong Penambahan Anggaran KUA
ilustrasi (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Minimnya anggaran operasional Kantor Urusan Agama (KUA) ditenggarai menjadi salah satu pemicu penolakan penghulu, untuk menikahkan pasangan pengantin di luar KUA.
Pasalnya, para penghulu itu tak berani menerima imbalan di luar biaya resmi administrasi penghulu senilai Rp30 ribu lantaran takut disebut gratifikasi.

Hal itu dibenarkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Jamil. Kata dia anggaran yang digelontorkan untuk KUA itu hanya Rp2 juta perbulan.

"Itu pun harus dibagi-bagi untuk bayar listrik, petugas kebersihan, operasional lainnya," kata Abdul kepada Okezone, Jumat (7/12/2013).

Abdul menuturkan memang tidak ada alokasi khusus anggaran untuk penghulu menikahkan pasangan di luar KUA. Pasalnya, basis pelayanan yang dilakukan oleh KUA itu tidak berbeda dengan kantor layanan publik lainnya.

Maka itu, pihaknya mengaku akan mengupayakan dan mendorong penyediaan anggaran untuk alokasi tersebut, bila memang permintaan masyarakat begitu banyak.

"Kita harus memikirkan pembiayaan KUA di luar kantor, dan dihari libur. Harus  diupayakan dan didorong (anggarannya) karena prinsip pelayanan kepada masyarakat harus tetap dikedepankan," tukasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement