JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan pihaknya sudah menaikan status penyelidikan kasus dana haji di Kementerian Agama ke penyidikan.
Busyro menyatakan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata dia dalam pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
Dalam kasus ini, KPK mencium kerugian sementara senilai Rp100 miliar dari kasus penyelenggaraan dana haji.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.