 
                Yang terakhir adalah ketika pembentukan alat kelengkapan dewan. KIH yang tidak mendapatkan jatah pimpinan pun membentuk DPR tandingan. Kondisi ini menjadi perhatian Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
“DKPP ini sebenarnya kan urusannya etika dan integritas penyelenggara pemilu. Tapi, melihat hasil pemilu sekarang, ini juga menjadi tanggung jawab,” kata Jimly di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Jimly menyayangkan konflik yang terjadi antara KMP dan KIH, khususnya yang terjadi di legislatif. Hal ini, kata dia, tidak sejalan dengan upaya dialog yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR/MPR.
“Upaya elite seharusnya ditindaklanjuti dengan dialog di lapis kedua. Kalau pengelompokan struktural dipelihara, ini akan memberi dampak buruk bagi pendidikan masyarakat,” tutur Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu.
(Tri Kurniawan)