JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019–2020 di Ruang Rapat Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Berdasarkan jadwal yang diterima rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan mengagendakan pengesahan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU) untuk menjadi undang-undang.
Baca Juga: Usul Pemangkasan Anggaran DPR Bisa Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas

Adapun kedua RUU yang bakal disahkan oleh DPR adalah RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial.
Nantinya dalam rapat paripurna akan ada pendapat fraksi-fraksi atas RUU usulan Badan Legislasi DPR RI tentang pembentukan perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR.
Baca Juga: Dewi Aryani: Generasi Muda Tegal Harus Semakin Berkualitas
(Arief Setyadi )