Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Sahkan 2 Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |10:59 WIB
DPR Akan Sahkan 2 Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019–2020 di Ruang Rapat Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Berdasarkan jadwal yang diterima rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan mengagendakan pengesahan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU) untuk menjadi undang-undang.

Baca Juga: Usul Pemangkasan Anggaran DPR Bisa Ciptakan Efisiensi dan Efektivitas

Gedung DPR

Adapun kedua RUU yang bakal disahkan oleh DPR adalah RUU tentang Sumber Daya Air dan RUU tentang Pekerja Sosial.

Nantinya dalam rapat paripurna akan ada pendapat fraksi-fraksi atas RUU usulan Badan Legislasi DPR RI tentang pembentukan perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR.

Baca Juga: Dewi Aryani: Generasi Muda Tegal Harus Semakin Berkualitas

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement