JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU), Selasa (3/9/2019)
Rapat paripurna dimulai pada pukul 11.15 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto dengan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Baca Juga: DPR Akan Sahkan 2 Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini
Utut mengatakan, bila berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat dihadiri oleh sebanyak 286 anggota dari total 560 anggota dewan. Dengan begitu syarat rapat paripurna pun bisa digelar.
"Dengan demikian forum telah tercapai. Dengan mengucap bismillah kami dari meja pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-6 masa sidang tahun 2019-2020," ujar Utut dalam ruang sidang.