Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paripurna DPR Hanya Diikuti 78 Dewan, di Daftar Hadir Tertulis 268

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |12:20 WIB
Paripurna DPR Hanya Diikuti 78 Dewan, di Daftar Hadir Tertulis 268
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan undang-undang (RUU), Selasa (3/9/2019)

Rapat paripurna dimulai pada pukul 11.15 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto dengan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Baca Juga: DPR Akan Sahkan 2 Undang-Undang di Rapat Paripurna Hari Ini

Utut mengatakan, bila berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat dihadiri oleh sebanyak 286 anggota dari total 560 anggota dewan. Dengan begitu syarat rapat paripurna pun bisa digelar.

"Dengan demikian forum telah tercapai. Dengan mengucap bismillah kami dari meja pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-6 masa sidang tahun 2019-2020," ujar Utut dalam ruang sidang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement