DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi tetap bergulir.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menegaskan, saat ini interpelasi sedang berjalan.
“Interpelasi kan itu kan hak DPR, dan itu sesuatu yang konstitusional,” tegasnya setelah menghadiri Deklarasi/Muktamar ke-1 Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Depok, Sabtu (29/11/2014).
