KALIMANTAN - Lokalisasi prostitusi Kampung Kajang di Desa Singa Geweh, Kecamatan/Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, resmi ditutup pada Senin 15 Desember 2014.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Aji Kifly Oesman, mengatakan, akibat penutupan itu, pekerja seks komersial (PSK) di sana mendapat dana kompensasi.
"Mereka, para PSK, tinggal menunggu pembayaran konpensasi pekan ini untuk biaya pulang kampung masing-masing," ujar Kifli.
Menurutnya, saat ini data PSK dan mucikari yang akan diberikan dana kompensasi berjumlah 123 orang. Jumlah itu terdiri dari 112 PSK dan 11 mucikari, atau meningkat dari data sebelumnya yang sebanyak 96 orang.