Kifli mengatakan, sejak ada kesepakatan dengan para mucikari dan PSK maka tidak boleh lagi ada kegiatan transaksi. Pengunjung dilarang masuk dan PSK dilarang keluar areal.
"Mereka tidak boleh keluar sebelum dilakukan pembayaran untuk menghindari adanya tamu dan transaksi liar secara sembunyi-sembunyi," katanya.
Sementara salah satu mucikari bernama Jalal, saat dihubungi, mengatakan, sudah ada kesepatan bersama pemkab dan pengelola atau mucikari Kampung Kajang untuk menutup lokalisasi ini.
"Kami harus taat dan menurut keinginan pemerintah untuk menutup lokasi ini secara permanen," kata Jalal melalui sambungan telefon.
Menurutnya, kalau itu keinginan pemerintah, mereka akan ikuti dan menerima adanya konpensasi bagi PSK dan pengelola masing-masing sebesar Rp10 juta per orang.