PYONGYANG – Pemerintah Korea Utara (Korut) melakukan aksi boikot dalam sidang Dewan Keamanan (DK) PBB yang membahas tentang hak asasi manusia.
Sidang DK PBB itu membahas masalah hak asasi manusia di Korut, dan akan menjatuhkan sanksi kepada pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong Un.
PBB pernah memutuskan jika Kim Jong Un telah melakukan tindak pelanggaran hak asasi manusia dan harus diajukan ke pengadilan kriminal internasional (International Criminal Court/ICC).
“Jika DK PBB melakukan tindakan kepada Korut, maka kami akan merespon ini semua,” ujar diplomat Korut, Kim Song, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (23/12/2014).