MEDAN - Petugas Polres Tapanuli Utara menggrebek lokasi perjudian jenis jackpot di tiga desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (24/2/2015).
Dari ketiga lokasi tersebut, Polisi berhasil menyita delapan unit mesin judi jackpot, serta empat orang tersangka pengelola tempat judi tersebut. Mereka adalah Godang Panggabean (60), dan Ronni Panggabean (24), warga Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara, Jhon Siagian (31), warga Desa Diwaluompu, Kecamatan Tarutung dan Rit Jhon Purba (32), warga Desa Simatajau Dolok Saribu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Taput.
Informasi yang dihimpun, ketiga lokasi perjudian yang digrebek tersebut, diduga merupakan milik tiga orang anggota TNI, masing-masing Saragih yang bertugas di Kodim Tarutung, serta dua orang oknum anggota Batalyon Infantri Lapogambiri, bermarga Nababan dan Sidabalok.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf saat dikonfirmasi membenarkan adannya penggrebekkan tersebut. Mereka pun kini tengah berkordinasi dengan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) terkait keterlibatan oknum TNI tersebut.
“Iya penggerekkan itu merupakan laporan masyarakat, yang kita tindak lanjuti saat operasi Bima Kesuma 2015 ini. Indikasinya memang milik oknum anggota TNI. Makanya ini kita sudah berkoordinasi dengan Subdenpom. Saat penggrebekkan, kita hanya menemukan mesin judi dan pengelolanya saja. Sementara untuk pemain tidak ada,” sebut Helfi.
(Misbahol Munir)