BEKASI - Hilman Andrian (20), begal amatir asal Cibitung, Bekasi, terancam batal menikah setelah tertangkap usai melancarkan aksinya pada 3 Februari 2015 lalu. Dia tidak yakin calon istri dan keluarganya mau menerimanya selepas keluar dari penjara.
Menurut Hilman, sebelum tertangkap polisi pada 5 Februari 2015, dia baru saja bertunangan, tepatnya pada bulan Januari. Namun, belum jelas tanggal pernikahannya dia malah masuk penjara.
"Baru tunangan bulan lalu, tinggal cari tanggal saja mas," jelasnya.
Menurutnya, setelah tertangkap polisi, acara pernikahannya terancam batal dan tidak tahu lagi apakah orangtua sang kekasih masih mau menerimanya.