JAKARTA - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi yang diajukan terpidana hukuman mati.
"Presiden tegas menyatakan terpidana hukuman mati akan ditolak grasinya. Dan dilaksanakan proses hukum. Jelas ya," ujar Tedjo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Sementara terkait lobi baru yang diajukan Australia melalui Menteri Luar Negerinya, Julie Bishop, Tedjo pun kembali menegaskan, tidak ada celah bagi Negeri Kanguru itu untuk melakukan negosiasi terkait vonis duo Bali Nine.
"Tidak (tidak ada negosiasi). Presiden menyatakan demikian, ya sudah. Kita harus menghargai, menghormati keputusan pemerintah Indonesia," tegasnya.