Beberapa waktu lalu, sambungnya, juga ada perwakilan negara-negara Uni Eropa yang mengirimkan enam dubes untuk bertemu dengan dirinya terkait hukuman mati.
"Mereka menanyakan adanya kemungkinan dihapuskan hukuman mati. Saya nyatakan ini adalah kedaulatan hukum Indonesia dan ini masih menyangkut hukum positif bahwa hukuman mati masih bisa dilakukan di Indonesia. Yang jelas Presiden tolak grasi jadi proses hukum tetap jalan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Bishop mengajukan tawaran kepada Pemerintah Indonesia agar dua gembong narkoba asal Australia dihukum penjara seumur hidup. Penawaran tersebut diajukan melalui surat kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.
(Susi Fatimah)