JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) ke tempat-tempat tinggal para warga negara asing (WNA) di Ibu Kota, Jakarta.
Hal itu dilakukan lantaran banyaknya WNA yang terjaring razia petugas imigrasi karena tak memiliki dokumen izin tinggal.
"Saat ini, kami sedang koordinasi dengan aparatur wilayah agar bisa diketahui WNA ilegal ada di mana saja," kata Edison Sianturi, Kepala Disdukcapil DKI saat dihubungi, Kamis (14/5/2015).
Edison mengatakan, koordinasi dengan aparatur di wilayah seperti lurah, camat, dan wali kota sangat diperlukan untuk memetakan lokasi-lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai sasaran operasi.
Ia pun mengaku jajarannya kalah cepat dari petugas Imigrasi yang telah lebih dulu menggelar razia di beberapa titik. Hal tersebut terjadi karena pihaknya tak bisa bergerak sendiri mengamankan WNA gelap di Jakarta.
"Kita juga perlu koordinasi dengan instansi lain jika mau merazia seperti Satpol PP, kepolisian dan juga imigrasi," jelasnya.