BOGOR - Praktik prostitusi secara daring atau online di wilayah Bogor terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor. Seorang mucikari berinisial TS ditangkap bersama enam pekerja seks komersial (PSK) online.
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka "menjual" para PSK melalui BlackBerry messenger (BBM) kepada para pelanggan.
"Kita lakukan pengungkapan dan berhasil menangkap seorang mucikari berinisial TS. Ia menjajakan para PSK-nya melalui BBM, lalu janjian di sebuah hotel di wilayah Bogor," katanya di Mapolres Bogor, Senin (15/6/2015).
Suyudi mengungkapkan, praktik prostitusi online ini sudah berlangsung selama hampir setahun. Diduga, tersangka memiliki puluhan PSK. Namun saat pengungkapan, pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan enam PSK yang empat di antaranya masih di bawah umur yakni berusia 13-15 tahun.