Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap DPRD Muba, KPK Periksa Kadin PU Muba

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2015 |17:41 WIB
Suap DPRD Muba, KPK Periksa Kadin PU Muba
foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Banyuasin, Andri Sophan.

Andri diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba, Pahri Azhari dan pengesahan APBD Perubahan 2015.

"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF (Syamsudin Fei)," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Selain memeriksa Andri, penyidik lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Gerindra, Adam Munandar yang juga tersangka dalam kasus ini, Kabid Prasarana dan Penyehatan Lingkungan Dinas PU Cipt Karya Muba, Fathahissalam, dan staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba, Al Khalid Hamzah.

"Mereka semua juga akan menjadi saksi SF," terang Priharsa.

Dalam perkara suap kepada Anggota DPRD yang nilainya mencapai milyaran ini, diduga ikut melibatkan peran Bupati Muba Pahri Azhari. Pasalnya, penyidik lembaga anti rasuah ini sudah beberapa kali menggeledah Kantor serta Rumah Dinas dari politikus PAN tersebut. Bahkan, Pahri telah diperiksa oleh KPK pada Senin 27 Juli 2015 kemarin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement