Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Jokowi Lebur Lembaga Non-Struktural

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2015 |16:02 WIB
Alasan Jokowi Lebur Lembaga Non-Struktural
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengkaji rencana penghapusan atau peleburan 22 lembaga negara non-struktural karena dinilai tidak efisien dan dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang menjelaskan Presiden Joko Widodo tersebut lantaran ada sejumlah lembaga hanya menjadi beban APBN dan pemerintah.

"Intinya bahwa Presiden sangat berkeinginan dalam kondisi yang seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah, sudah waktunya untuk dipikirkan kembali untuk di merger atau apa," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Banyaknya lembaga itu, kata Pramono, berawal ketika reformasi di Indonesia yang mengalami euforia dengan membentuk lembaga negara

"Tapi kenyataannya, dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja. Karena mereka sendiri juga jadi beban," jelasnya.

Adapun lembaga-lembaga yang akan dibubarkan atau lebur adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres dan Peraturan Pemerintah. Untuk lembaga yang dibentuk berdasar Undang-Undang, pemerintah terlebih dahulu akan konsultasi ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. "Karena memang banyak sekali lembaga yang dibentuk karena euforia yang berlebihan," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement