JAKARTA - Sopir Roy Suryo, M Khoiri, memberikan kesaksian pada persidangan praperadilan atas penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia mengaku hanya melihat satu satpam hingga akhirnya polisi memaksa masuk ke rumah majikannya itu.
"Saat itu, satpam komplek datang ke rumah, yang saya lihat satu. Satpam itu menanyakan Bapak di mana, ada tamu yang mau bertemu. Saya jawab izin bapak dulu," ujar Khoiri di persidangan, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, belum sempat dia menanyakan izin ke majikannya, mendadak datang seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi hingga akhirnya disusul orang lainnya. Mereka meminta dibukakan gerbang, bahkan memaksa agar pintu segera dibuka.
"Satu orang terus menyusul gitu, suruh buka gerbang, buka gerbang. Tidak (dibuka gerbang pintu olehnya), saya menolak, saya (bilang) minta izin dulu sama Bapak, dia (polisi) tetap memaksa (berkata), tidak usah izin, tidak usah izin, buka saja," tuturnya.
Kala itu, kata dia, polisi tidak menunjukkan dokumen atau surat yang menyatakan mereka ingin melakukan penangkapan ataupun penggeledahan terhadap Roy Suryo. Dia lalu naik ke lantai 2 membangunkan majikannya dengan berkata ada tamu yang ingin bertemu yang kemungkinan adalah polisi.