Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Berlanjut, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2026 |08:54 WIB
Sidang Praperadilan Berlanjut, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo dan Dokter Tifa (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (1/7/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon.

Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi dan satu orang ahli untuk dihadirkan dalam persidangan.

"Ada saksi, ada ahli. Ada tiga saksi dan satu ahli," ujar Roy Suryo, Selasa 30 Juni 2026.

Menurut Roy, tim kuasa hukumnya juga akan mengajukan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permohonan praperadilan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para saksi maupun ahli yang akan dihadirkan.

Roy juga belum mau membeberkan alat bukti yang akan diajukan, termasuk apakah rekaman CCTV saat proses penangkapannya di kediamannya akan diputar dalam persidangan.

"Kita lihat besok ya, apakah bukti itu apa dan kemudian siapa saja, hal-hal yang ada, dan kemudian keterangan seperti apa, saya tidak akan bocorkan itu karena itu kepentingannya ketika kita memaparkan bukti-bukti dan saksi," katanya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement