PADANG - Video oknum polisi lalu lintas meminta sogokan kepada pengedara di Padang, Sumatera Barat, tengah jadi perbincangan hangat di media sosial Facebook. Hingga siang ini, video berdurasi 4 menit 7 detik itu sudah dilihat 140 ribu kali dan dibagikan lebih dari 4.200 kali.
Pemilik akun Joni Hermanto (31) adalah pengunggah video tersebut. Video itu diunggahnya pada Sabtu 5 September sekira pukul 11.13 WIB, sementara dia merekam kejadian itu sehari sebelumnya di jam yang hampir sama di Pos Polantas perempatan Lampu Merah Ulak Karang, Padang.
Joni Hermanto bisa berada di pos satlantas tersebut karena melanggar lalu lintas lantaran lampu utama motornya tidak menyala. Berikut penjelasan pemilik akun Joni Hermanto menyertai video yang diunggahnya:
"Peristiwa ini terjadi Jumat 04 September 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan Jalan Katib Sulaiman Padang. Dimana saya berhasil merekam moment dua orang oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari dua orang petugas tersebut karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya, oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya dihentikan.
Sesampainya di pos, saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendara tersebut mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya. Seketika itu juga, saya langsung mengeluarkan tablet dari dalam tas dan merekam peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil memvideokan moment itu. Saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture di mana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share).