JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menyebut adanya fakta baru dalam penyidikan kasus pencabulan belasan anak di wilayah RW 04, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial IW.
Erlinda menyebut pelaku sengaja membawa sebilah keris untuk mengintimidasi para korban agar mau melakukan aksi bejatnya itu.
"Kita coba gali lebih dalam lagi dengan pendekatan-pendekatan psikologis, ternyata ada beberapa korban yang mengaku diintimidasi dengan sebuah keris," ujar Erlinda di lokasi, Minggu (13/9/2015).
Menurut Erlinda, keris itu digunakan pelaku bukanlah untuk melukai korban melainkan sebagai janji atau iming-iming dari pelaku dengan mengatakan aksi cabulnya itu sebagai ritual agar para korban dapat lulus sekolah atau mendapatkan nilai baik di sekolah. Tak hanya itu saja, dengan ritual itu korban juga dijanjikan akan mendapatkan kekuatan yang hebat.