JAKARTA – Disepakatinya perjanjian nuklir antara Iran dengan enam negara kekuatan dunia atau P5+1 (AS, Prancis, Jerman, Inggris, Rusia, dan China), ternyata memiliki dampak positif tersendiri bagi Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arrmanatha Nasir, peluang Indonesia untuk bekerjasama dengan Iran terbuka lebih luas setelah disepakatinya perjanjian nuklir.
“Dengan telah disepakatinya perjanjian nuklir antara Iran dan negara P5+1, maka peluang Indonesia untuk bekerjasama dengan Iran terbuka lebih luas, khususnya di bidang ekonomi,” ujar Arrmanatha di Jakarta, Jumat (9/10/2015).
“Oleh karena itu, kami menggunakan kesempatan ini untuk terus mengembangkan peluang-peluang kerjasama dengan Iran,” lanjutnya.