Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Surya Paloh Janji Bubarkan Partai NasDem

Oris Riswan , Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2015 |12:12 WIB
Ketika Surya Paloh Janji Bubarkan Partai NasDem
foto: dok. Okezone
A
A
A

BANDUNG - Pada 3 Juni 2015, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menyatakan akan mengevaluasi partainya jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Partai NasDem akan dibubarkan.

"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan," tegas Surya saat itu di Hotel Mercure, Jakarta.

Janji Surya Paloh pun diuji. Publik menagih janjinya membubarkan Partai NasDem jika ada kadernya yang terlibat kasus korupsi.

Itu terjadi setelah Sekjen Partai NasDem, Partice Rio Capella, ditetapkan sebagai tersangka dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice diduga terlibat kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara. Ia diduga menerima suap berupa hadiah atau janji.

Kasus itu juga menyeret Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti. Keduanya diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Patrice pun mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Parta NasDem dan anggota DPR RI. Patrice pun harus menjalani berbagai proses hukum untuk penuntasan kasus tersebut.

Tapi bagaimana dengan janji Surya Paloh membubarkan Partai NasDem? Sampai sekarang belum ada sinyal bahwa janji itu akan direalisasikan sang Ketua Umum.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement