JAKARTA - Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36 hektare di Grogol, Jakarta Barat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan, laporan Pansus DPRD DKI tersebut merujuk pada dikeluarkannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Kerugian khusus RS Sumber Waras Rp191 miliar itu hasil audit Pansus," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku dilaporkannya Ahok ke KPK bukanlah hasil audit dari BPK, melainkan dari temuan Pansus DPRD DKI Jakarta di lapangan.
"Kalau BPK kan menunggu hasil audit investigasi, kalau kami Pansus. Hasil Pansus ini yang kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," katanya.