Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penebangan Pohon di Hutan Adat Papua Marak

Antara , Jurnalis-Senin, 02 November 2015 |08:18 WIB
Penebangan Pohon di Hutan Adat Papua Marak
Ilustrasi: Sindonews
A
A
A

MANOKWARI - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Sorong, Provinsi Papua Barat, Silas Kalami melaporkan penebangan pohon tanpa izin di kawasan hutan masyarakat adat Makbon ke Polres Sorong.

"Laporan LMA tersebut sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Sorong guna proses hukum lebih lanjut," ujar Silas, Senin (2/11/2015).

Ia mengatakan, penebangan pohon tanpa izin di kawasan hutan adat Makbon sangat marak dan kebanyakan pelakunya bukan masyarakat adat pemilik tanah. Sebab, biasanya masyarakat adat menjaga hutan itu.

Jika pun ada masyarakat adat yang menebang, itu tak seberingas penebang lain. Masyarakat menebangnya hanya untuk kebutuhan membangun rumah. Sebagai gantinya, masyarakat menanamnya kembali.

"Kami minta kepada kepolisian maupun pihak kehutanan agar pelaku penebangan pohon secara liar di kawasan hutan masyarakat adat Makbon dapat diproses hukum sehingga tidak semaunya menebang pohon secara liar," ucap Silas.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement