BANDUNG - Puluhan warga korban penggusuran di tiga Rukun Warga (RW), Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dalam aksinya warga sempat melakukan aksi blokir jalan yang berimbas pada kemacetan.
Perwakilan warga, Ade H Candra (38), mengatakan, awalnya mereka datang ke PN Bandung untuk mengikuti sidang perdana gugagatan terhadap beberapa pihak, salah satunya Pemkot Bandung.
Namun warga dibuat kecewa karena sidang tidak dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), atau perwakilan lainnya dari Pemkot Bandung.
“Kami sudah datang dari pagi tapi kami kecewa karena sampai sidang selesai Wali Kota atau perwakilannya sebagai salah satu tergugat tidak datang,” katanya saat ditemui di sela-sela aksi, Selasa (3/11/2015).
Ade menuturkan, aksi unjuk rasa yang berujung pada pemblokiran jalan tersebut adalah bentuk spontanitas warga. “Kalau datang, kami tidak akan sampai seperti ini,” tegas Ade.
Dalam aksinya, sekira 40 warga yang terdiri dari orang tua hingga anak-anak berunjuk rasa dengan membawa poster berisi kecaman terhadap Ridwan Kamil dan beberapa pihak yang digugat oleh warga.
Awalnya aksi berjalan dengan orasi biasa di depan pagar PN Bandung, namun beberapa saat kemudian warga mundur hingga akhirnya berorasi di tengah Jalan LL RE Martadinata (Riau) yang tengah padat oleh kendaraan. Alhasil jalan tersebut pun sempat lumpuh total.