JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rooslynda Marpaung telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rooslynda diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap.
Dia yang keluar sekira pukul 18.30 WIB dari dalam ruang penyidikan enggan merespons pertanyaan awak media. Rooslynda memilih tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya mengenai uang suap yang diberikan Gatot. Dia terus berjalan menerobos kerumunan wartawan sambil asyik menelefon.
Para pewarta terus mengonfirmasi mengenai pemeriksaan dirinya hari ini. Namun, mantan anggota DPRD Provinsi Sumut itu, tidak mau berkomentar. Politikus Demokrat ini tetap asyik menelefon sambil berjalan keluar menghampiri mobil yang menjemputnya di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam.
Politikus Demokrat itu, diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014. Diduga Rooslynda mengetahui praktik suap yang dilakukan Gatot kepada rekannya sesama anggota dewan pada periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap ini. Mereka yakni Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, dan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
Pemberian suap itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.