Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKD: Bukti Sudirman Said Kurang!

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 23 November 2015 |17:39 WIB
MKD: Bukti Sudirman Said Kurang!
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai bukti yang diajukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said masih kurang lengkap.

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan dari Sudirman Said, bahwa rekaman pembicaraan terkait PT Freeport itu berdurasi 120 menit.

Namun MKD hanya mendapatkan rekaman tersebut selama 11 menit, artinya MKD menganggap bukti tersebut sangatlah kurang.

"Sesungguhnya pembahasan itu durasi 120 menit, tapi di flashdisk ada 11 menit, masih kurang 100 menit lagi. Tentu 100 menit lagi ini isinya apa," ungkap Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Oleh karenanya, MKD tidak akan gegabah untuk melanjutkan kasus tersebut atau tidak. Sebab, tidak mungkin MKD hanya mendengarkan rekaman yang tidak utuh. Dengan demikian, MKD DPR berencana akan mengundang pakar yang berkompeten untuk menanyakan kasus itu selanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement