"Kalau menyimpulkan materi masih kurang jadi nanti kesimpulannya bisa sesat, dan kita tidak boleh gegabah, karena ini penting menyangkut lembaga pemerintahan DPR," katanya.

Selain itu, MKD juga mempertanyakan transkip yang diterima oleh pihak Sudirman Said. Pasalnya, dari transkip percakapan tersebut lebih pendek ketimbang durasi rekaman sebenarnya. "Pak Sudirman awal melaporkan 120 menit, yang ada di flash disk 11.38 menit. Transkripnya juga lebih pendek lagi," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.