Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fadli Zon: Sudirman Said Bawa 'Barang' Haram

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 30 November 2015 |12:34 WIB
Fadli Zon: Sudirman Said Bawa 'Barang' Haram
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyindir, rekaman yang dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai ‘barang’ haram karena melanggar aturan yang ada. Pasalnya, seorang menteri tak diperbolehkan untuk melapor ke dewan etik di parlemen.

"Itu ‘barang' haram yang dibawa Sudirman Said, masa diterima dengan ‘karpet merah’? Ini sudah melanggar," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Terlebih, laporan Sudirman itu dibuat dengan menggunakan kop surat di kementerian yang dipimpinnya. Tindakan itu dianggap Fadli, bisa jadi preseden buruk hubungan legislatif dan eksekutif ke depannya.

KPK Periksa Menteri ESDM

"Kalau ini jadi preseden buruk, bisa saja nanti setiap sekjen, dirjen di setiap kementerian melapor ke DPR karena tidak suka dengan anggota dewan. Saya kira ini mekanisme yang tidak betul, campur tangan eksekutif ke internal legislatif," sebutnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyimpulkan, tindakan Sudirman tak lebih sebagai manufer politik. Dia pun meminta lembaga hukum turun tangan untuk mengusut motif di balik laporan tersebut.

"Jadi kalau saya lihat ini adalah salah satu manuver dan saya kira perlu ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam," tutupnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement