Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Mantan Wali Kota Cilegon Bebas

Rasyid Ridho , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2015 |05:29 WIB
Hari Ini, Mantan Wali Kota Cilegon Bebas
Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat (Okezone)
A
A
A

SERANG – Setelah menjalani hukuman selama  3,5 tahun, mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat, akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang, Sabtu (12/12/2015).

Ayah Calon Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi ini, tersangkut kasus korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon pada 2009 dengan dana Rp49 miliar.

“Benar bebas murni, sekira jam 9 atau jam 10 pagi, karena sudah menjalani, masa hukuman tiga tahun enam bulan,” kata Kepala Lapas Klas IIA Serang Eti HerawatI saat dikonfirmasi.

Aat ditahan oleh KPK sejak 25 Mei 2012 dan sudah menjalani masa hukumannya yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Selain itu, kata Eti, Aat bebas murni karena sudah membayar denda dan uang peganti senilai Rp7,9 Miliar.

Sebelummnya, Aat yang kini masih menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon divonis oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang untuk membayar denda Rp400 juta dan uang pengganti Rp 7,5 miliar. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement