Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemicu Ibu Ini Gugat Ahok Rp100 Miliar

Fachri Fachrudin , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2015 |16:59 WIB
Pemicu Ibu Ini Gugat Ahok Rp100 Miliar
Yusri Isnaeni perempuan yang mengugat Ahok (foto: Fachri Fachrudin-Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yusri Isnaeni orangtua dari AH (9) siswi Sekolah Dasar Al Khairiyah berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebesar Rp100 miliar. Gugatan itu terkait ucapan Ahok yang menyebut Yusri Isnaeni adalah maling ketika ingin mengadukan masalah terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya.

Ia menjelaskan, masalah itu bermula pada akhir Oktober 2015. Saat itu, ia ingin membeli perlengkapan sekolah anaknya di Pasar Koja, Jakarta Utara.

"Tapi toko di sana enggak bisa pakai KJP, katanya (yang punya toko) lagi offline dari pusat. Besoknya saya datang lagi. Saya sudah lima kali bolak-balik ke toko itu tapi jawabannya sama," tuturnya di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Senin (14/12/2015).

Kemudian, lanjut Yusri, di pasar tersebut dirinya ditawari untuk mencairkan dana KJP agar bisa melakukan pembelian seragam sekolah untuk anaknya.

"Ada yang bilang, kalau mau beli seragam uangnya harus dicairkan dulu, tiba-tiba ada yang nawarin (mencairkan dana KJP)," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement