SOLO - Empat orang pria yang diduga anggota jaringan teroris di Solo ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror (AT) 88. Dua orang diidentifikasi bernama And dan Ham ditahan sedang dua pria lain bernama AG dan NS dipulangkan karena tidak cukup bukti.
Awalnya tim Densus menangkap pelaku yang mengendarai motor bebek Supra X 125 Dengan Nopol AD 2875 SZ saat melintas di jalan Panularan, Laweyan , Solo. Pelaku yang diidentifikasi bernama Ham sebelumnya dibuntuti sebuah mobil Innova warna hitam dan dikawal lima sepeda motor dengan penumpang pria kekar bersenjata.
Tepat di depan sebuah warung soto di kawasan Panularan mobil Innova memepet pengendara motor hingga jatuh dan menabrak sebuah pot bunga sampai pecah. Tak lama kemudian sejumlah anggota Densus dengan penutup wajah dan senjata api laras pajang menyeret pelaku tersebut masuk ke mobil.
Sedangkan motor yang ditabrak ditinggal di lokasi. Tidak lama setelah itu mobil dari Satlantas Polresta Solo mengamankan sepeda motor tersebut dan dibawa ke kantor Satlantas Solo.
Wartawan yang mengecek tempat kejadian peristiwa (TKP) mendapati bekas garis di aspal sisa kecelakaan dan sebuah pot bunga yang pecah. Selain itu juga ada terdapat pecahan bagian sepeda motor.