Menurutnya, tantangan Indonesia dengan masuk ke dunia internasional seperti sekarang adalah menjadi negara kedua yang pertumbuhan ekonominya diprediksi meninggi setelah China. Sayangnya, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air belum mampu memenuhi standard internasional ISO 26000.
Seperti dikatakan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Korupsi dan UMKM, I Wayan Dipta, 57,2 juta pelaku usaha di Indonesia berasal dari unit mikro dan kecil.
“Masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk bersaing di MEA. Antara lain pelatihan implementasiUNGP, green businesses, medical staff, rekayasa bangunan dan serangkain etika bisnis lainnya,” tutur dia.
Dalam acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Multilateral bekerja sama dengan Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri ini, turut hadir Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UMKM I Wayan Dipta; Ketua Komnas HAM Nur Kholis dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa'bani selaku pembicara. Dimoderatori oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar.
Sementara pada sesi kedua, pembicaranya antara lain Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Harijanto dan Presiden Indonesia Global Compact Network Y.W. Junardy, dimoderatori oleh Kasubdit Hak-Hak Ekonomi, Sosial Budaya dan Pembangunan, Direktorat HAM dan Kemanusian Kementerian Luar Negeri Sulaiman Syarif.
Seminar nasional ini merupakan kelanjutan dari Simposium Nasional mengenai bisnis dan HAM pada 8 September 2015 lalu. Hari ini seminar serupa diadakan kembali guna memantau perkembangan implementasi HAM dalam bisnis di Indonesia.
(Silviana Dharma)