Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Pemilik 1,6 Ton Ganja Asal Aceh

Polisi Bekuk Pemilik 1,6 Ton Ganja Asal Aceh
ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

SERANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil membekuk AB, pemilik ganja seberat 1,6 ton asal Aceh yang ditemukan di sebuah gudang penyimpaanan padi Kp Cikalanglande, Desa Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa 1 Desember 2015 lalu.

AB ditangkap tanpa ada perlawanan di tempat persembunyiaannya di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

“Sudah dua hari kita intai dan berhasil ditangkap tersangka semalam,” kata Kapolres Serang AKBP Nunung Syaefuddin, Sabtu (30/1/2016).

Nunung mengatakan, penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh dirinya, meskipun demikian, Nunung enggan menjelaskan lebih lengkap terkait penangkapan mantan narapidana yang pernah menajalani masa hukuman 6 tahun dalam kasus yang sama tersebut.

“Saya nangkap sendiri bersama Kasat dan tim di Desa Cemplang. Lebih lanjut, nanti dijelaskan kalau sudah rampung pemeriksaannya,” ujar Nunung.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement