JAKARTA - Praktisi Hukum, Hotman Paris Hutapea menilai, Hanny yang ada di lokasi saat Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, 6 Januari 2016, bersama Jessica Kumala Wongso bisa menjadi saksi kunci untuk menguak misteri kasus tersebut.
"Jadi empat alat bukti itu menurut saya, CCTV, sianida hasil visum, saksi ahli dan saksi biasa. Saksi biasa atau saksi fakta yang tidak bisa melihat, sebenarnya kata kuncinya salah satunya di Hanny. Hanny bisa bilang tidak, bahwa selama sebelum menikah si Jessica cemburu habis (dengan Mirna)," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (5/2/2016).
Seperti diketahui, Hanny telah lima kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan pada saat memberikan kesaksian, Hanny kerap lupa dengan kejadian di Cafe Olivier meja 54 itu.
"Hanny harusnya tahu itu karena mereka sahabat pasti curhat. Kalau cemburu dia (Jessica) mesenin kopi ngapain ketemu iya kan?," ulas Hotman.
(Fransiskus Dasa Saputra)