Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Amankan Jaringan Pencuri Ternak di Majalengka

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2016 |16:03 WIB
Polisi Amankan Jaringan Pencuri Ternak di Majalengka
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MAJALENGKA - Tiga pelaku pencuri hewan ternak yang diketahui berinisial S bin Surja, W bin Sakri dan L bin Dana warga Balagedog , Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Kabupaten Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan ketiga pelaku pencuri hewan ternak tersebut diamankan di dua lokasi yakni di Blok Heuleut, Desa Padaherang dan Blok Kamis, Desa Balagedog, Kecamatan Sindawangi , Kabupaten Majalengka.

"Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa jam tangan, jaket, baju dan celana jeans" kata dia, Senin (21/3/2016).

Dia menjelaskan penangkapan tersebut bermula di Blok Heuleut Desa Padaherang saat itu korban akan mengeluarkan tiga ekor kerbaunya untuk digunakan membajak sawah, namun ternyata tiga ekor kerbau tersebut tidak ada dikandang alias sudah hilang.

"Kerbau disimpan di ladang yang jaraknya dari rumah korban sekitar 150 meter, lalu jejak kerbau ditemukan 500 meter ke arah selatan, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta dan setiap pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 2,5 juta," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement