Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SMAN 8 Medan Lakukan Pungli Rp300 Juta

Erie Prasetyo , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2016 |09:22 WIB
SMAN 8 Medan Lakukan Pungli Rp300 Juta
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

MEDAN - Bermodus bimbingan belajar (Bimbel), pihak SMA Negeri 8 Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) sekira Rp300 juta terhadap siswanya. Namun setelah ditegur Ombudsman RI, pihak sekolah mengembalikan Rp150 juta.

Pengembalian uang Bimbel tersebut dilakukan di SMAN 8 kemarin. Diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Herbin Manurung kepada siswanya, disaksikan Kepala SMAN 8, dan Tim Ombudsman RI Sumut, yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.

Pengembalian uang tersebut menindaklanjuti saran Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Wali Kota Medan beberapa waktu lalu, yang meminta agar semua kutipan di sekolah dihentikan karena bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan.

Informasi yang diterima dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (8/4/2016), Kepala SMAN 8 Sudirman mengatakan, pengembalian uang tersebut diambil dari dana BOS yang totalnya sekira Rp150 juta atau 50 persen dari uang Bimbel yang dipungut ke siswa, yakni Rp450 ribu dikali 327 siswa kelas XII.

Sudirman mengatakan, awalnya pihak sekolah ingin meringankan beban orangtua siswa dengan menyediakan Bimbel di sekolah bekerja sama dengan Bimbel GO dengan biaya Rp900 ribu per siswa, yang pembayarannya dicicil selama empat kali dalam satu tahun.

Biaya ini menurutnya sudah sangat murah, karena bila siswa mengikuti bimbingan serupa biayanya mencapai Rp3 juta per orang.

“Kita pikir ini tidak bermasalah karena target kita bagaimana anak-anak sebanyak-banyaknya bisa masuk SMBPTN. Tapi ternyata anak-anak merasa berat, ya akhirnya kita kembalikan karena kita punya anggaran dari BOS,” kata Sudirman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement