BOJONEGORO - Petugas gabungan dari satuan narkoba Polres Bojonegoro bersama aparat TNI dari Kodim 0813 dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali melakukan razia narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Bojonegoro di Jalan Diponegoro Kota Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (19/04/2016).
Saat menggeladah ruang tahanan, petugas menemukan ruangan mewah layaknya kamar hotel, lengkap dengan perabotan rumah tangga di dalamnya, seperti lemari kasur dan sejumlah perabotan lainnya.
Kamar yang berada di kompleks Blok D ini dihuni oleh Mukhtar Setyohadi, mantan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro yang terjerat kasus korupsi perjalanan dinas senilai Rp13,2 milyar pada 2007.
Selain itu, kamar hanya ditempati oleh tiga orang saja. Berbeda dengan ruang narapidana (napi) lainnya yang bisa ditempati enam belas orang napi.
sementara itu, Kepala Lapas Kelas 2-A Bojonegoro, Basir Ramlan membantah jika pihaknya memberi fasilitas mewah terhadap salah satu napi. Menurutnya, membangun serta membawa perabotan di dalam kamar merupakan hak napi, asalkan sudah minta izin pihak lapas.