JAKARTA – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diminta untuk meningkatkan pengawasan di Lapas narapidana kasus korupsi. Hal ini, berkaca dari ditemukannya fasilitas sel mewah milik terpidana perkara e-KTP Setya Novanto (Setnov) di Sukamiskin, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Study Club For War Againts Corruption, Rich Ilman Bimantika menyatakan, dengan adanya temuan Ombudsman tersebut, KPK juga harus membuat regulasi sistem pencegahan adanya dugaan praktik suap dibalik tersedianya sel mewah.
"Meminta KPK dan kemenkumham untuk membuat sistem pencegahan tindak suap di Lapas," kata Ilman, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Menurutnya, sel mewah yang didapat Setnov di Lapas Sukamiskin, telah merubah wajah penegakan hukum di Indonesia dari persamaan di hadapan hukum menjadi prioritas bagi orang-orang tertentu.
Pada prinsipnya, lanjut dia, orang-orang yang telah melakukan suatu perbuatan pidana dan kemudian dimasukan ke dalam jeruji penjara semata-mata hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.