JAKARTA - Kasus sel tahanan mewah yang dihuni terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto semakin membuka mata publik tentang kejanggalan pengelolaan lapas. Komisi III DPR RI meminta kasus ini menjadi catatan serius bagi Kementerian Hukum dan HAM, terutama untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Saya kira ini menjadi catatan bagi kemenkumham. Termasuk ibu Dirjen (Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami)," ujar Anggota Komisi III Junimart Girsang saat dihubungi Okezone, Selasa (18/9/2018).
Menurut Junimart, kategori mewah menjadi hal yang relatif bagi pandangan masyarakat. Penilaian mewah ini kemudian menjadi perdebatan saat sebuah sel terdapat televisi ataupun barang elektronik lainnya. Sehingga, lanjut Junimart, perlu ada standarisasi sel oleh Kemenkumham.
Politikus PDIP ini menambahkan, Komisi III akan meminta penjelasan dari Kemenkumham terkait standarisasi sel yang dianggap layak huni bagi para terpidana.