Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampung Harimau Sumatera Terkenal 'Pemain' Lintas Provinsi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 30 April 2016 |22:23 WIB
Penampung Harimau Sumatera Terkenal 'Pemain' Lintas Provinsi
Barang bukti perburuan harimau sumatera (Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
A
A
A

PEKANBARU - Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan harimau Sumatera. (Panthera tigris sumatrae). Dari dua orang yang ditangkap polisi di Kabupaten Kuansing, satu tersangka adalah pemain lama.

(Baca juga: Polisi Tangkap Pemburu Harimau Sumatera)

Hal itu diungkapkan Organisasi pencinta satwa langka, Wildlife Crime Team (WTC) yang menyatakan ikut langsung menyelidiki perburuan satwa langka lintas provinsi tersebut.

"Herman alias Si Man ini sudah merupakan pemain lama untuk perdagangan satwa langka. Ini merupakan hasil penelusuran kami di lapangan bersama tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jambi dan Riau," kata Koordinator WTC, Osmantri kepada Okezone, Sabtu (30/4/2016).

Hasil penelusuran, Si Man memiliki jaringan luas untuk menjual organ satwa liar, khususnya Harimau Sumatera. Si Man, sebut Osmantri, sangat terkenal jadi 'pemain' di Wilayah Provinsi Jambi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement