INDRAMAYU – RAS, (45) warga Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu nekat menjual mobil rental milik temannya dengan alasan terlilit utang.
Pemilik mobil Suharjo warga Desa babakan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu harus kehilangan mobil Toyota Avanza-nya, lantaran pelaku berpura-pura ingin menyewa mobilnya.
Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu, AKP Rusdi Hayat mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil.
Korban melaporkan peristiwa penggelapan mobil yang dibawa oleh RAS dan mengaku mengalami kerugian sekira Rp190 juta.
"Pada saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk menyewa mobil dengan alasan akan ada keperluan dengan saudaranya di Jakarta. Korban pun memberikannya. Hari itu juga mobil Toyota Avanza keluaran tahun 2015 diberikan bersamaan dengan kunci kontak serta Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), " papar Rusdi, Jumat (13/5/2016).