MOJOKERTO – Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Mojokerto, mengaku sudah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Hadi Ikhwan, (50) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku pencabulan terhadap ADC (8) yang masih tetangganya sendiri.
Lutvi Aryono Kepala Dinas PU CTKR tak menampik bahwa Hadi merupakan PNS di lingkungan instansi yang dipimpinannya. Ia mengatakan, Hadi merupakan pegawai di bagian kebersihan.
"Benar, setelah menerima laporan itu, kami langsung memanggil yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga mengakui jika sudah melakukan tindakan pencabulan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Sabtu (14/5/2016).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan pihaknya, Hadi mengaku baru melakukan aksi pencabulan itu satu kali. Saat itu, ia terpikat setelah melihat paha ADC, bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu.
"Pengakuannya, yang bersangkutan mengaku gemas saat itu. Sehingga melakukan tindakan pencabulan. Namun, tidak sampai penetrasi, hanya menggunakan jari saja," imbuhnya.