SUMSEL - Mukrim (58), kakek tiga cucu ini tega menyetubuhi Nestapa (12), anak tetangganya di kawasan Jalan Abi Kusno Lorong Sederhana, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang berulang-ulang kali.
Menurut pengakuan Mukrim saat digelandang ke Mapolsek Kertapati, Palembang, Kamis (29/5/2015), setidakntya sudah tujuh kali dia melakukan hubungan suami istri dengan bocah yang masih duduk di SD tersebut.
"Saya tidak pernah memaksa Dia melakukan itu," alibi Mukrim.
Untuk melancarkan aksinya, Mukrim mengimingi korban dengan sejumlah uang. "Setiap mau main, saya beri uang Rp15 ribu," katanya.
Tersangka lalu membawa korbannya ke rumah kosong dekat kandang ayam tidak jauh dari kediaman mereka. "Setiap mau gituan, saya ajak ke sana. Kalau tidak ke rumah kosong itu, ke kandang ayam yang berada di sebelahnya," sebutnya.