TASIKMALAYA – Seorang remaja di Tasikmalaya, Jawa Barat, Wahyudi (17), diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawa umur, RR (16), yang tak lain adalah tetangganya.
Korban diduga dicabuli di rumah nenek pelaku di Kampung Lebak Cinanjung, Gunung Tanjung Kabupaten Tasikmalaya.Ibu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku emosi saat anaknya menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap anaknya. Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Maolana, membenarkan laporan tersebut. Ia menambahkan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah orang tuanya. Petugas saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya, seperti dikutip dari Kabar Priangan, Selasa (14/6/2016).
Maolana menambahkan, pelaku beruntung cepat diamankan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, keluarga korban yang emosi sempat akan menghakimi pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.