GARUT - Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Garut, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang tenaga kerja sukarelawan Disdukcapil Kab. Garut, Senin 6 Februari 2017.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku diketahui SM yang tugasnya di bagian pendaftaran pembuatan akta kelahiran.
“Tim saber pungli bekerja sama dengan masyarakat, membuat akta kelahiran dengan cara nembak (biar cepat selesai) dengan biaya Rp60.000,” katanya, seperti mengutip Kabar Priangan, Selasa (7/2/2016).
Kemudian, kata dia, SM menyanggupinya dan menerima uang tersebut dan langsung ditindak. “SM, sudah sering melakukan perbuatan tersebut dan modusnya berantai hingga melibatkan petugas lainnya di sana,” kata Yusri.
Ia mengatakan, dari pengembangan tersebut, diamankan 11 orang yang terdiri 10 orang pegawai Disdukcapil dan satu orang ketua RW. “Barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp1.050.000, akta kelahiran 186 lembar dan catatan pengeluaran blangko akta kelahiran sebanyak 14 lembar,” ujarnya.
(Ranto Rajagukguk)