Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sertifikasi Khatib/Dai, Bupati Tasikmalaya: Tidak Perlu

Agregasi Kabar Priangan , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2017 |11:32 WIB
Sertifikasi Khatib/Dai, Bupati Tasikmalaya: Tidak Perlu
Ilustrasi
A
A
A

SINGAPARNA - Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat soal sertifikasi khatib/dai. Rencananya sertifikasi tersebut akan dilakukan melalui Kementerian Agama.

Uu menilai sertifikasi tersebut sesuatu yang tidak perlu. Pasalnya, syarat dan rukun menjadi khatib atau dai sudah ada dan diatur dalam ajaran agama Islam.

“Secara fikihnya jelas. Semuanya ada dan sudah diatur. Jadi tidak perlu adanya sertifikasi dai atau khatib,” kata Uu, seperti mengutip Kabar Priangan, Senin (6/2/2017).

Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya itu pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah ulama di Kabupaten Tasikmalaya.

Hasilnya, kata Uu, mayoritas dari ulama di Kabupaten Tasikmalaya juga menolak dengan tegas ihwal rencana sertifikasi dai atau khotib oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.

“Dan saya diminta oleh para ulama untuk menyampaikan sikap menolak rencana sertifikasi dai atau khotib,” kata Uu.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement