SINGAPARNA - Bupati Tasikmalaya, H Uu Ruzhanul Ulum dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat soal sertifikasi khatib/dai. Rencananya sertifikasi tersebut akan dilakukan melalui Kementerian Agama.
Uu menilai sertifikasi tersebut sesuatu yang tidak perlu. Pasalnya, syarat dan rukun menjadi khatib atau dai sudah ada dan diatur dalam ajaran agama Islam.
“Secara fikihnya jelas. Semuanya ada dan sudah diatur. Jadi tidak perlu adanya sertifikasi dai atau khatib,” kata Uu, seperti mengutip Kabar Priangan, Senin (6/2/2017).
Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya itu pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah ulama di Kabupaten Tasikmalaya.
Hasilnya, kata Uu, mayoritas dari ulama di Kabupaten Tasikmalaya juga menolak dengan tegas ihwal rencana sertifikasi dai atau khotib oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.
“Dan saya diminta oleh para ulama untuk menyampaikan sikap menolak rencana sertifikasi dai atau khotib,” kata Uu.
(Ranto Rajagukguk)