Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Larang PNS Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2016 |11:43 WIB
Ahok Larang PNS Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku setuju dengan surat edaran yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah kepada orangtua.

Ahok pun ikut melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantar anak mereka ke sekolah, mengingat Senin (18/7/2016) adalah hari pertama masuk sekolah.

"Ya itu memang baik sih kalau misalnya antar anak sekolah kan baik kan. Tapi enggak bisa dianterin juga, anak ngerti kok. Tapi untuk PNS enggak bisa lah. Nanti semua alasan lagi," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai bahwa aturan tersebut sulit untuk diikuti mengingat pekerjaan setiap orang itu berbeda.

"Kalau ibu nya PNS, ya bapaknya yang ngantar. Kalau dua-duanya PNS, ya enggak usa diantar. Anaknya pasti ngerti kok. Dulu aja pas saya jadi bos saya bisa antar anak ke sekolah tapi pas udah jadi pejabat, malah enggak bisa antar," imbuhnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement